Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui HP Terbaru 2021

Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui HP Terbaru Desember Tahun 2021 Tanpa Harus Pergi Ke Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL)
CARA CEK NIK KTP ONLINE - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah sebuah nomor identitas bagi seorang penduduk yang bersifat unik, khas, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Dikutip dari situs DISDUKCAPIL KOTA PONTIANAK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup/selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

NIK terdiri dari 16 digit nomor, yang didasarkan atas kode wilayah, tanggal lahir dan nomor seri penduduk. NIK sendiri biasanya tercantum dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu ataupun surat, seperti tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dll.

Sebagai nomor identitas, NIK memiliki fungsi untuk mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi, misalnya untuk keperluan menikah, membuat rekening bank, mendaftar pekerjaan, untuk verifikasi, dan masih banyak lagi.

Dengan banyaknya fungsi dari NIK tadi, kalian tentunya harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian sudah terdaftar dengan benar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL), agar nantinya tidak menghambat kalian dalam proses administrasi yang membutuhkan NIK.

Cara cek NIK KTP juga terbilang sangat mudah, selain dengan mendatangi langsung ke kantor DUKCAPIL setempat, sekarang kalian juga bisa mengecek NIK KTP SECARA ONLINE MELALUI HP dengan sangat mudah, berikut saya berikan beberapa caranya :

1. Email

Untuk cara pertama, kalian bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id dengan mengirimkan data dengan format :
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Permasalahan
Setelah kalian berhasil mengirimkannya, tunggu hingga 1x24 jam untuk mendapatkan hasil pengecekkannya.

2. Call Center

Bagi kalian yang tidak mempunyai akun e-mail, kalian juga bisa menghubungi pihak Dukcapil melalui Call Center di nomor 1500-537. Sebelum kalian menelepon, pastikan kalian sudah menyiapkan data-data yang diperlukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Cara ini biasanya tidak memerlukan waktu lama, karena jika panggilan kalian sudah diterima oleh pihak Call Center Dukcapil, maka hanya memerlukan waktu beberapa menit untuk dilakukan pengecekkan.

3. Media Sosial

Di zaman yang serba canggih ini, kalian tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Media Sosial bukan? Nah, sekarang media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk mengecek NIK KTP secara online.

Kalian bisa menghubungi akun Facebook resmi Ditjen Dukcapil, atau juga menghubungi akun Twitter resmi @ccdukcapil.

Untuk mengeceknya, kalian bisa melampirkan data dengan format : 
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Permasalahan
Disarankan agar tidak melampirkan data melalui kolom komentar karena bisa terjadi pencurian data. Kalian bisa menghubungi akun tersebut melalui Pesan Pribadi/Direct Message. 

4. WhatsApp

Kalian juga bisa mengecek NIK KTP secara online melalui nomor WhatsApp 0811 8005 373 lalu kirimkan data dengan format : 
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Permasalahan

Nomor WhatApp lainnya :
081119024156 081119024161
081119024157 081119024162
081119024158 081119024163
081119024159 081119024164
081119024160 081119024165

5. SMS

Bagi kalian yang tidak mempunyai WhatsApp, kalian bisa mengecek NIK KTP secara online melalui pesan singkat SMS dengan mengirimkan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor 0811 8005 373.

6. Situs Kemendagri

Untuk cara terakhir, kalian bisa mengunjungi situs resmi Kemendagri, yaitu https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Jika sudah masuk ke situs tersebut, kalian hanya tinggal mencari menu e-KTP lalu isikan dengan nomor NIK yang ingin kalian cek, jika nomor NIK sudah sesuai, maka selanjutnya akan muncul data lengkap yang sesuai dengan KTP.


Nah, itulah tadi Cara Cek NIK KTP Secara Online. Selain mudah, cara cek NIK KTP secara online juga bisa membantu kalian yang malas/tidak punya waktu untuk mengecek NIK KTP langsung ke kantor Dukcapil setempat.


Terimakasih saya ucapkan bagi kalian yang sudah berkunjung ke blog ini. Jangan lupa Share & Ikuti terus blog ini jika dirasa bermanfaat.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Posting Komentar untuk "Cara Cek NIK KTP Secara Online Melalui HP Terbaru 2021"